Jumat, 28 Juni 2013

4 Pilar Bangsa Indonesia


4 Pilar Bangsa Indonesia, Formasi Baru

Zaman sudah berubah, banyaknya pengaruh arus globalisasi yang kuat menuntut kita untuk mendapatkan format yang lebih ideal dan mudah dicerna tentang faham berbangsa dan bernegara untuk sekedar merefres/ menyegarkan ingatan kita. Syukur-syukur setelah mendapatkan format informasi  ideal yang kita harapkan pada akhirnya kita punya kemauan untuk mentransfer pengetahuan kita untuk kebaikan kehidupan berbangsa dan bernegara kita sebagai warga negara suatu bangsa.
Perkembangan terakhir kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara kita saat ini sangat memilukan dan memprihatinkan, banyak terjadi kekacauan, kerusuhan antar kelompok agama, kelompok masyarakat, antar pelajar, demonstrasi mahasiswa di luar toleransi atau sudah menjurus anarkisme bahkan kriminalitas. Aspirasi yang mereka bawa dalam tuntutan demontrasi tidak murni lagi, mudah dihasut oleh orang atau kelompok yang tidak bertanggungjawab demi kepentingan orang atau kelompok tersebut, hal itu salah satu sebabnya kurangnya pengetahuan, pemahaman mereka para generasi muda, atau para pemuda harapan bangsa terhadap maknaPancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka tunggal Ika, serta kurangnya pemahaman mereka terhadap nilai-nilai persatuan, kurang mewarisi semangat perjuangan, pudarnya rasa nasionalisme, maupun rasa patriotisme serta hilangnya rasa cinta terhadap tanah air, bangsa, dan Negara.
Apabila kita membuka mata dan hati kita, sesungguhnya kita patut bersyukur, melalui para wakil kita di MPR, kita sudah mendapatkan lebih dari sekedar cukup informasi yang sebenarnya kita inginkan dengan format yang lebih ideal, dan kreatif. Dimana hal tsb benar-benar merupakan terobosan dan antipasi dari wakil rakyat di MPR.
Semua fenomena negatif yang selama ini kita semua lihat dan rasakan harus diakhiri dengan membangkitkan semangat, pengetahuan kita mengenai pentingnya empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara sebab dengan adanya sosialisasi dari MPR RI kita mendapat pengetahuan sebagai bekal kedepan dalam mendampingi dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan NKRI ini.
Revitalisasi, reaktualisasi dan transformasi nilai-nilai yang terkandung dalam 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara (Pancasila sebagai dasar negara, falsafah dan pandangan hidup bangsa ; UUD Negara Republik Indonesia Th. 1945 sebagai landasan kostitusional dalam bernegara ; NKRI sebagai konsensus yang harus dijaga keutuhannya ; Bhineka Tunggal Ika sebagai semangat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, harus senantiasa kita lakukan meskipun kita memiliki berbagai perbedaan).
Bung Karno pernah menyatakan, arus sejarah memperlihatkan dengan nyata bahwa semua bangsa memerlukan suatu konsepsi dan cita-cita. ”Jika mereka tidak memilikinya atau jika konsepsi dan cita-cita menjadi kabur dan usang, bangsa itu berada dalam keadaan yang berbahaya,”
Maka melalui reformating dan refressing 4 pilar tersebut kita diingatkan dan ditumbuhkan tentang cita-cita luhur para pendahulu kita, tentang konsepsi pendirian negara kita, bahwa kita adalah bangsa yang besar dengan berbagai perbedaan, keberagaman yang harus disyukuri dan diikat dengan nilai-nilai 4 pilar yang telah diwariskan oleh para pendahulu kita.
Akhirnya, semoga juga partai politik lebih bisa berperan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam 4 pilar kebangsaan ini, sehingga terdapat sinergi dalm kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentunya dengan mengesampingkan perannya yang terkesan selama ini hanya sibuk dengan orientasi kekuasaan, pragmatis, oportunis.

Revitalisasi 4 Pilar Kebangsaan

Politikindonesia - Mulai lunturnya nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tak terlepas dari pengaruh globalisasi yang tidak hanya menimbulkan disorientasi dan dislokasi sosial, tetapi juga menyebabkan memudarnya identitas nasional dan jatidiri bangsa yang terkandung dalam Pancasila. Perlu upaya revitalisasi nilai-nilai 4 pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Demikian pendapat yang mengemuka dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hj. Melani Leimena Suharli, saat mengomentari semakin terpuruknya nilai-nilai luhur Pancasila dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini.

“Kondisi seperti ini, tentunya sangat memprihatinkan kita sebagai anak bangsa. Oleh karena itu, kami para pimpinan MPR bersepakat untuk mengembalikan nilai-nilai jatidiri bangsa kita yang termaktub di dalam empat pilar kebangsaan tadi,” kata Melani, politisi perempuan dari Partai Demokrat ini.

Kata putri Pahlawan Nasional J. Leimena ini, meski ia menyadari bahwa tugas yang diemban oleh para Pimpinan MPR unt uk menanamkan kembali nilai-nilai luhur prikehidupan berbangsa dan bernegara kepada segenap komponen anak bangsa ini bukan lah pekerjaan yang mudah, namun dirinya dan keempat pimpinan MPR lainnya merasa yakin dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, upaya ini akan berhasil.

“Untuk membenahi moral bangsa ini, Pimpinan MPR sangat kompak, sehingga tidak ada faksi-faksi seperti yang terjadi di DPR. Semua memiliki perjuangan yang sama dalam membenahi moralitas bangsa ini,” ujar wanita yang pernah mengetuai organisasi pengusaha wanita di DKI (Iwapi DKI).

Perbincangan tentang berbagi hal seputar kegiatannya mensosialisaikan 4 Pilar Kebangsaan, disampaikan wanita kelahiran Jakarta, 27 Januari 1951 ini kepada Mirza Fichri.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI) tengah gencar mensosialisasikan 4 Pilar yang menopang kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Bisa dijelaskan alasannya?

Sebagaimana kita ketahui bersama, nilai-nilai luhur kehidupan berbangsa dan bernegara di bumi pertiwi yang terkandung di dalam 4 pilar, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, kini terlihat dan terasa sekali mulai luntur dari prikehidupan segenap komponen bangsa. Buktinya, praktik korupsi semakin merajalela dan konflik horizontal terjadi di mana-mana. Semakin hari, sudah tak lagi tercermin kehidupan yang rukun, damai dan berkeadilan yang selama ini menjadi ciri khas kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki dasar negara Pancasila.

Di samping itu, berbagai persoalan bangsa yang hingga hari ini masih terus mewarnai perjalanan bangsa, tentu saja menjadi keprihatinan kita semua sebagai warga negara. Melunturnya nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentunya tak terlepas dari pengaruh globalisasi yang tidak hanya menimbulkan disorientasi dan dislokasi sosial, tetapi juga menyebabkan memudarnya identitas nasional dan jati diri bangsa yang terkandung dalam Pancasila.

Nah, dalam upaya tetap menjaga dan mengembalikan kemurnian nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka kami merasa perlu menyosialisasikan kembali nilai-nilai luhur tersebut.  

Bisa dijelaskan landasan hukum kegiatan sosialisasi 4 pilar yang dilaksanakan oleh MPR tersebut?

Sebagai payung hukum pelaksanaan sosialisasi 4 pilar ini, sebagaimana termaktub dalam pasal 15 ayat 1 huruf f Undang-undang no. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Sesungguhnya aturan ini memang hanya mengamanahkan kepada pimpinan MPR untuk mengoordinasikan sosialisasi berbagai perubahan yang terjadi pada UUD NRI tahun 1945. Namun, melihat semakin melunturnya nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme di tengah masyarakat yang sangat menghkawatirkan, maka Pimpinan MPR akhirnya bersepakat mengemas pelaksanaan sosialisasi tersebut menjadi sosialisasi 4 pilar meliputi Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Menurut anda, seberapa parah, degradasi nilai-nilai nasionalisme dan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat kita?

Kalau menurut saya pribadi, kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Tengok saja, hampir semua persoalan yang melanda bangsa ini lebih disebabkan lantaran kita sudah tidak lagi memahami dan mengamalkan nilai-nilai dan aturan yang termaktub di keempat pilar tersebut. Mulai dari maraknya praktik korupsi , tawuran di kalangan pelajar dan mahasiswa, sampai bentrok horizontal di tengah masyarakat.

Satu ketika saya pernah sangat prihatin sekali. Ketika dalam satu acara peringatan hari besar kenegeraan ada seorang tokoh masyarakat yang tidak mengerti sudah berapa kali UUD 1945 diamandemen. Bahkan, ia terkejut sekali tatkala diberitahu bahwa UUD 45 telah mengalami 4 kali perubahan atau amandemen. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan.

Apakah kegiatan sosialisasi ini hanya dibebankan pada MPR saja? apakah efektif?

Persoalan memperbaiki kondisi moral bangsa yang curat marut seperti ini, menurut hemat saya bukan semata menjadi tanggung jawab MPR. Ini merupakan tanggung jawab segenap komponen bangsa. Dan, sangat naif sekali jika upaya memperbaiki moral bangsa ini hanya diserahkan kepada satu pihak tertentu. Untuk itu, saya berpendapat upaya mengembalikan jati diri bangsa ini kepada 4 pilar tersebut hanya dapat berhasil dan efektif jika dilakukan oleh segenap komponen bangsa. Dimulai dari diri sendiri dan ditularkan kepada orang-orang terdekat kita.

Ada pesan khusus yang ingin disampaikan terkait kegiatan sosialisasi 4 Pilar ini?

Empat pilar, sesungguhnya bukan hanya untuk dikenal di masyarakat saja atau cuma untuk diucapkan semata atau hanya menjadi bahan untuk didiskusikan saja. Lebih dari itu, empat pilar itu harus menjadi jiwa yang nilai-nilai luhurnya dapat diimplementasikan menjadi budaya yang senantiasa dihayati diamalkan dan dilestarikan. Dalam upaya membudayakan nilai-nilai 4 pilar pada masyarakat luas, tentu harus didahului dari masing-masing agar menjadi teladan sekaligus mitra bagi masayrakat dengan mengenal, memahami serta mengamalkan nilai-nilai 4 pilar secara utuh dan konsisten.



Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Dasar Kekuatan Negara Indonesia

Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yaitu Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) haruslah menjadi dasar kekuatan bangsa Indonesia dan segera diimplementasikan kedalam kehidupan nyata,  agar pemahaman nilai-nilai budaya luhur seluruh bangsa Indonesia  semakin siap dalam menghadapi gencarnya pengaruh budaya asing pada era gobalisasi ditengah kehidupan saat ini.
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dengan Kantor KesbangPol Linmas Provsu yang memandang pentingnya  menanaman hal tersebut pun menyelenggarakan acara Sosialisasi Nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan di aula Sultan Serdang kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Kamis (16/5)
Wakil Bupati Sergai Ir. H. Soekirman yang turut didaulat menjadi narasumber dalam sambutannya mengatakan “Kandungan nilai-nilai empat pilar kebangsaan dapat dijadikan ladasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, selain itu juga merupakan dasar karakter bangsa kita yang harus terus dipertahankan dan dijaga dalam kehidupan sehari-hari.”
Turut hadir dalam acara tersebut, Dandim 0204/DS Letkol Arh Syaeful Mukti Ginanjar SIP, Sekdakab Drs. H. Haris Fadillah M.Si, Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kantor KesbangPol Linmas Provsu Darto Muhammad, Kakan KesbangPol Linmas Sergai Drs. Ramses Tambunan, unsur Pemerintah Kecamatan se-Sergai, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.
“Dengan melandaskan empat pilar ini mampu menjadi tiang penyangga yang kokoh aspek-aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan ketertiban, keamanan dan kenyamanan serta menghantarkan kepada kesejahteraan dan keadilan yang menjadi harapan warga negara Indonesia. Di era reformasi sekarang yang juga diikuti modrenisasi dan arus globalisasi, mengakibatkan semakin kompleksnya tingkat permasalahan di dalam masyarakat maka konsep empat pilar kebangsaan menjadi suatu hal mutlak untuk dilakukan,” papar Wabup Soekirman.
“Bangsa Indonesia akan bertahan dan  maju dalam menghadapi persaingan global, apabila tetap konsisten pada penguatan empat pilar kebangsaan dan kenegaraan. Dan sebaliknya akan bercerai berai, terpuruk dan bahkan terpinggirkan jika mengabaikan nilai-nilai Pancasila yang telah menjadi pandangan hidup bangsa dan memperlemah sendi-sendi pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan lainnya”, tegas Soekirman.
Kegiatan sosialisasi nilai-nilai empat pilar kebangsaan ini terbagi dalam Lima Rayon (wilayah) yang seluruhnya diikuti dari tujuh belas kecamatan se-Sergai berlangsung mulai tanggal 16 hingga 23 Mei ini. Yang termaksud Rayon I diikuti peserta dari Kecamatan Sei Rampah, Tanjung Beringin, Sei Bamban dan Teluk Mengkudu. Kemudian Rayon II terdiri dari Kecamatan Pantai Cermin, Perbaungan dan Pegajahan. Sedangkan Rayon III yakni dari Kecamatan Tebing Tinggi, Tebing Syahbandar, Sipispis, Dolok Merawan dan Bandar Khalipah.
Kemudian yang termaksud dalam Rayon IV adalah dari Kecamatan Dolok Masihul, Bintang Bayu dan Serba Jadi dan untuk Rayon V diikuti peserta dari Kecamatan Silinda dan Kotarih.
“Karena itu peran seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk selalu mensuarakan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat luas, ditengah kondisi masyarakat yang majemuk dan memiliki banyak perbedaan,” jelas Wabup Soekirman.


Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar