4 Pilar Bangsa Indonesia , Formasi Baru
Zaman sudah berubah, banyaknya pengaruh arus globalisasi yang kuat
menuntut kita untuk mendapatkan format yang lebih ideal dan mudah dicerna
tentang faham berbangsa dan bernegara untuk sekedar merefres/ menyegarkan
ingatan kita. Syukur-syukur setelah mendapatkan format informasi ideal
yang kita harapkan pada akhirnya kita punya kemauan untuk mentransfer
pengetahuan kita untuk kebaikan kehidupan berbangsa dan bernegara kita sebagai
warga negara suatu bangsa.
Perkembangan terakhir kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara kita saat
ini sangat memilukan dan memprihatinkan, banyak terjadi kekacauan, kerusuhan
antar kelompok agama, kelompok masyarakat, antar pelajar, demonstrasi mahasiswa
di luar toleransi atau sudah menjurus anarkisme bahkan kriminalitas. Aspirasi
yang mereka bawa dalam tuntutan demontrasi tidak murni lagi, mudah dihasut oleh
orang atau kelompok yang tidak bertanggungjawab demi kepentingan orang atau
kelompok tersebut, hal itu salah satu sebabnya kurangnya pengetahuan, pemahaman
mereka para generasi muda, atau para pemuda harapan bangsa terhadap maknaPancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka tunggal Ika,
serta kurangnya pemahaman mereka terhadap nilai-nilai persatuan, kurang
mewarisi semangat perjuangan, pudarnya rasa nasionalisme, maupun rasa
patriotisme serta hilangnya rasa cinta terhadap tanah air, bangsa, dan Negara.
Apabila kita membuka mata dan hati kita,
sesungguhnya kita patut bersyukur, melalui para wakil kita di MPR, kita sudah
mendapatkan lebih dari sekedar cukup informasi yang sebenarnya kita inginkan
dengan format yang lebih ideal, dan kreatif. Dimana hal tsb benar-benar
merupakan terobosan dan antipasi dari wakil rakyat di MPR.
Semua fenomena negatif yang selama ini kita semua
lihat dan rasakan harus diakhiri dengan membangkitkan semangat, pengetahuan
kita mengenai pentingnya empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara sebab
dengan adanya sosialisasi dari MPR RI kita mendapat pengetahuan sebagai bekal
kedepan dalam mendampingi dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan NKRI
ini.
Revitalisasi, reaktualisasi dan transformasi
nilai-nilai yang terkandung dalam 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara
(Pancasila sebagai dasar negara, falsafah dan pandangan hidup bangsa ; UUD
Negara Republik Indonesia Th. 1945 sebagai landasan kostitusional dalam
bernegara ; NKRI sebagai konsensus yang harus dijaga keutuhannya ; Bhineka
Tunggal Ika sebagai semangat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,
harus senantiasa kita lakukan meskipun kita memiliki berbagai perbedaan).
Bung Karno pernah menyatakan, arus sejarah
memperlihatkan dengan nyata bahwa semua bangsa memerlukan suatu konsepsi dan
cita-cita. ”Jika mereka tidak memilikinya atau jika konsepsi dan cita-cita
menjadi kabur dan usang, bangsa itu berada dalam keadaan yang berbahaya,”
Maka melalui reformating dan refressing 4 pilar
tersebut kita diingatkan dan ditumbuhkan tentang cita-cita luhur para pendahulu
kita, tentang konsepsi pendirian negara kita, bahwa kita adalah bangsa yang
besar dengan berbagai perbedaan, keberagaman yang harus disyukuri dan diikat
dengan nilai-nilai 4 pilar yang telah diwariskan oleh para pendahulu kita.
Akhirnya, semoga juga partai politik lebih bisa
berperan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam 4 pilar
kebangsaan ini, sehingga terdapat sinergi dalm kehidupan berbangsa dan
bernegara. Tentunya dengan mengesampingkan perannya yang terkesan selama ini
hanya sibuk dengan orientasi kekuasaan, pragmatis, oportunis.
Revitalisasi 4
Pilar Kebangsaan
Politikindonesia - Mulai lunturnya nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, tak terlepas dari pengaruh globalisasi yang tidak hanya menimbulkan
disorientasi dan dislokasi sosial, tetapi juga menyebabkan memudarnya identitas
nasional dan jatidiri bangsa yang terkandung dalam Pancasila. Perlu upaya
revitalisasi nilai-nilai 4 pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 45, NKRI dan
Bhineka Tunggal Ika.
Demikian pendapat yang mengemuka dari Wakil Ketua Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hj. Melani Leimena Suharli, saat mengomentari
semakin terpuruknya nilai-nilai luhur Pancasila dalam berbagai sendi kehidupan
berbangsa dan bernegara dewasa ini.
“Kondisi seperti ini, tentunya sangat memprihatinkan kita sebagai
anak bangsa. Oleh karena itu, kami para pimpinan MPR bersepakat untuk mengembalikan
nilai-nilai jatidiri bangsa kita yang termaktub di dalam empat pilar kebangsaan
tadi,” kata Melani, politisi perempuan dari Partai Demokrat ini.
Kata putri Pahlawan Nasional J. Leimena ini, meski ia menyadari
bahwa tugas yang diemban oleh para Pimpinan MPR unt uk menanamkan kembali
nilai-nilai luhur prikehidupan berbangsa dan bernegara kepada segenap komponen
anak bangsa ini bukan lah pekerjaan yang mudah, namun dirinya dan keempat
pimpinan MPR lainnya merasa yakin dengan kerjasama dan dukungan dari semua
pihak, upaya ini akan berhasil.
“Untuk membenahi moral bangsa ini, Pimpinan MPR sangat kompak,
sehingga tidak ada faksi-faksi seperti yang terjadi di DPR. Semua memiliki
perjuangan yang sama dalam membenahi moralitas bangsa ini,” ujar wanita yang
pernah mengetuai organisasi pengusaha wanita di DKI (Iwapi DKI).
Perbincangan tentang berbagi hal seputar kegiatannya
mensosialisaikan 4 Pilar Kebangsaan, disampaikan wanita kelahiran Jakarta, 27
Januari 1951 ini kepada Mirza
Fichri.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI) tengah gencar
mensosialisasikan 4 Pilar yang menopang kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia .
Bisa dijelaskan alasannya?
Sebagaimana kita ketahui bersama, nilai-nilai luhur kehidupan
berbangsa dan bernegara di bumi pertiwi yang terkandung di dalam 4 pilar, yaitu
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
dan Bhineka Tunggal Ika, kini terlihat dan terasa sekali mulai luntur dari
prikehidupan segenap komponen bangsa. Buktinya, praktik korupsi semakin
merajalela dan konflik horizontal terjadi di mana-mana. Semakin hari, sudah tak
lagi tercermin kehidupan yang rukun, damai dan berkeadilan yang selama ini
menjadi ciri khas kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki dasar
negara Pancasila.
Di samping itu, berbagai persoalan bangsa yang hingga hari ini
masih terus mewarnai perjalanan bangsa, tentu saja menjadi keprihatinan kita
semua sebagai warga negara. Melunturnya nilai-nilai luhur Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, tentunya tak terlepas dari pengaruh
globalisasi yang tidak hanya menimbulkan disorientasi dan dislokasi sosial,
tetapi juga menyebabkan memudarnya identitas nasional dan jati diri bangsa yang
terkandung dalam Pancasila.
Nah, dalam upaya tetap menjaga dan mengembalikan kemurnian
nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka kami
merasa perlu menyosialisasikan kembali nilai-nilai luhur tersebut.
Bisa dijelaskan landasan hukum kegiatan sosialisasi 4 pilar yang
dilaksanakan oleh MPR tersebut?
Sebagai payung hukum pelaksanaan sosialisasi 4 pilar ini,
sebagaimana termaktub dalam pasal 15 ayat 1 huruf f Undang-undang no. 27 tahun
2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Sesungguhnya aturan ini memang hanya
mengamanahkan kepada pimpinan MPR untuk mengoordinasikan sosialisasi berbagai
perubahan yang terjadi pada UUD NRI tahun 1945. Namun, melihat semakin melunturnya
nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme di tengah masyarakat yang sangat
menghkawatirkan, maka Pimpinan MPR akhirnya bersepakat mengemas pelaksanaan
sosialisasi tersebut menjadi sosialisasi 4 pilar meliputi Pancasila, UUD NRI
1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Menurut anda, seberapa parah, degradasi nilai-nilai nasionalisme
dan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat
kita?
Kalau menurut saya pribadi, kondisinya sudah sangat
mengkhawatirkan. Tengok saja, hampir semua persoalan yang melanda bangsa ini
lebih disebabkan lantaran kita sudah tidak lagi memahami dan mengamalkan
nilai-nilai dan aturan yang termaktub di keempat pilar tersebut. Mulai dari
maraknya praktik korupsi , tawuran di kalangan pelajar dan mahasiswa, sampai bentrok
horizontal di tengah masyarakat.
Satu ketika saya pernah sangat prihatin sekali. Ketika dalam satu
acara peringatan hari besar kenegeraan ada seorang tokoh masyarakat yang tidak
mengerti sudah berapa kali UUD 1945 diamandemen. Bahkan, ia terkejut sekali
tatkala diberitahu bahwa UUD 45 telah mengalami 4 kali perubahan atau
amandemen. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan.
Apakah kegiatan sosialisasi ini hanya dibebankan pada MPR saja?
apakah efektif?
Persoalan memperbaiki kondisi moral bangsa yang curat marut
seperti ini, menurut hemat saya bukan semata menjadi tanggung jawab MPR. Ini
merupakan tanggung jawab segenap komponen bangsa. Dan, sangat naif sekali jika
upaya memperbaiki moral bangsa ini hanya diserahkan kepada satu pihak tertentu.
Untuk itu, saya berpendapat upaya mengembalikan jati diri bangsa ini kepada 4
pilar tersebut hanya dapat berhasil dan efektif jika dilakukan oleh segenap
komponen bangsa. Dimulai dari diri sendiri dan ditularkan kepada orang-orang
terdekat kita.
Empat pilar, sesungguhnya bukan hanya untuk dikenal di masyarakat
saja atau cuma untuk diucapkan semata atau hanya menjadi bahan untuk
didiskusikan saja. Lebih dari itu, empat pilar itu harus menjadi jiwa yang
nilai-nilai luhurnya dapat diimplementasikan menjadi budaya yang senantiasa
dihayati diamalkan dan dilestarikan. Dalam upaya membudayakan nilai-nilai 4
pilar pada masyarakat luas, tentu harus didahului dari masing-masing agar
menjadi teladan sekaligus mitra bagi masayrakat dengan mengenal, memahami serta
mengamalkan nilai-nilai 4 pilar secara utuh dan konsisten.
Sosialisasi
Empat Pilar Kebangsaan Dasar Kekuatan Negara Indonesia
Empat Pilar Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara yaitu Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia,
Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) haruslah
menjadi dasar kekuatan bangsa Indonesia dan segera diimplementasikan kedalam
kehidupan nyata, agar pemahaman nilai-nilai budaya luhur seluruh bangsa
Indonesia semakin siap dalam menghadapi gencarnya pengaruh budaya asing
pada era gobalisasi ditengah kehidupan saat ini.
Pemerintah Kabupaten
Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dengan Kantor KesbangPol Linmas Provsu yang
memandang pentingnya menanaman hal tersebut pun menyelenggarakan acara
Sosialisasi Nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan di aula Sultan Serdang kompleks
Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Kamis (16/5)
Wakil Bupati Sergai Ir.
H. Soekirman yang turut didaulat menjadi narasumber dalam sambutannya
mengatakan “Kandungan nilai-nilai empat pilar kebangsaan dapat dijadikan
ladasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, selain itu juga merupakan
dasar karakter bangsa kita yang harus terus dipertahankan dan dijaga dalam
kehidupan sehari-hari.”
Turut hadir dalam acara
tersebut, Dandim 0204/DS Letkol Arh Syaeful Mukti Ginanjar SIP, Sekdakab Drs.
H. Haris Fadillah M.Si, Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kantor KesbangPol
Linmas Provsu Darto Muhammad, Kakan KesbangPol Linmas Sergai Drs. Ramses Tambunan,
unsur Pemerintah Kecamatan se-Sergai, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.
“Dengan melandaskan
empat pilar ini mampu menjadi tiang penyangga yang kokoh aspek-aspek dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan ketertiban, keamanan dan
kenyamanan serta menghantarkan kepada kesejahteraan dan keadilan yang menjadi
harapan warga negara Indonesia .
Di era reformasi sekarang yang juga diikuti modrenisasi dan arus globalisasi,
mengakibatkan semakin kompleksnya tingkat permasalahan di dalam masyarakat maka
konsep empat pilar kebangsaan menjadi suatu hal mutlak untuk dilakukan,” papar
Wabup Soekirman.
“Bangsa Indonesia akan
bertahan dan maju dalam menghadapi persaingan global, apabila tetap
konsisten pada penguatan empat pilar kebangsaan dan kenegaraan. Dan sebaliknya
akan bercerai berai, terpuruk dan bahkan terpinggirkan jika mengabaikan
nilai-nilai Pancasila yang telah menjadi pandangan hidup bangsa dan memperlemah
sendi-sendi pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan lainnya”, tegas Soekirman.
Kegiatan sosialisasi
nilai-nilai empat pilar kebangsaan ini terbagi dalam Lima Rayon (wilayah) yang
seluruhnya diikuti dari tujuh belas kecamatan se-Sergai berlangsung mulai
tanggal 16 hingga 23 Mei ini. Yang termaksud Rayon I diikuti peserta dari
Kecamatan Sei Rampah, Tanjung Beringin, Sei Bamban dan Teluk Mengkudu. Kemudian
Rayon II terdiri dari Kecamatan Pantai Cermin, Perbaungan dan Pegajahan.
Sedangkan Rayon III yakni dari Kecamatan Tebing Tinggi, Tebing Syahbandar,
Sipispis, Dolok Merawan dan Bandar Khalipah.
Kemudian yang termaksud
dalam Rayon IV adalah dari Kecamatan Dolok Masihul, Bintang Bayu dan Serba Jadi
dan untuk Rayon V diikuti peserta dari Kecamatan Silinda dan Kotarih.
“Karena itu peran
seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk selalu mensuarakan empat pilar
kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat
luas, ditengah kondisi masyarakat yang majemuk dan memiliki banyak perbedaan,”
jelas Wabup Soekirman.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar