Selasa, 22 Juli 2014

Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

Untuk mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman dan andal yang mendukung stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia menyelenggarakan sistem kliring antar bank yang dikenal dengan nama Sistem Kliring nasional Bank Indonesia atau dikenal dengan nama SKNBI. SKNBI adalah sistem transfer dana elektronik yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian setiap transaksinya dilakukan secara nasional. Penyelenggaraan SKNBI di wilayah kliring yang tidak terdapat kantor BI pada prinsipnya berdasarkan pada kebutuhan dan kesepakatan tertulis dari bank-bank setempat. Syarat minimal untuk dapat diselenggarakannya SKNBI yaitu yang pertama jumlah kantor bank, paling sedikit 4 bank yang berbeda yang mendukung kliring dan yang kedua jumlah transaksi, paling sedikt 30 warkat per 6 periode atau 6 bulan. Jam penyelenggaraan kliring kredit ditetap secara nasional mulai pukul 08.15 sampai dengan pukul 15.30 WIB. Untuk kliring debet ditetapkan secara local per wilayah oleh penyelenggara kliring local, Penyerahan dan Pengembalian diselesaikan pada hari yang sama kecuali untuk wilayah kliring Jakarta dan Surabaya, kegiatan kliring pengembalian dilakukan pada keesokan harinya atau H+1.

Sejarah Bank

Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkeinginan merencanakan pembangunan kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis. Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa.  Perkembangan perbankan di Asia,Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika, usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Bila diterlurusuri lebih dalam, dalam sejarah perbankan bisa diartikan  bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).



Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Bank

Rasio Keuangan Bank

Rasio keuangan sangat berguna baik bagi pihak dalam perusahaan dan luar perusahaan untuk mengetahui dan menilai keadaan keuangan perusahaan di masa lalu, saat ini dan kemungkinannya di masa yang akan datang. Para pemegang saham dan calon pemegang saham menaruh perhatian utama pada tingkat keuntungan, baik yang sekarang maupun kemungkinan di masa yang akan datang. Rasio merupakan suatu perhitungan keuangan pada suatu perusahaan untuk menilai kinerja perusahaan dan untuk mengetahui status perusahaan apakah perusahaan tersebut berada dikeadaan stabil atau terancam bangkrut. Bank bisa dikatakan liquid apabila bank tersebut mampu membayar hutang-hutangnya, mampu memenuhi permintaan kridit nasabah yang mengajukan penangguhan dan mampu membayar kembali deposito. Rasio permodalan berfungsi untuk berantisipasi pada kerugian-kerugian yang tidak bias dihindari, sumber dana yang dibutuhkan untuk membiayai suatu kegiatan usaha karena sumber-sumber dana dapat berasal dari hutang penjualan asset yang tidak dipakai, alat untuk mengukur besar kecilnya kekayaan bank yang dimiliki oleh para pemegang saham, dan dengan modal yang mencukupi bank tersebut harus meningkatkan efisiensi yang tinggi seperti yang diinginkan oleh para pemegang saham. Rasio keuangan sangat berguna baik bagi pihak dalam perusahaan dan luar perusahaan untuk mengetahui dan menilai keadaan keuangan perusahaan di masa lalu, saat ini dan kemungkinannya di masa yang akan datang. Para pemegang saham dan calon pemegang saham menaruh perhatian utama pada tingkat keuntungan, baik yang sekarang maupun kemungkinan di masa yang akan datang.


Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/05/rasio-keuangan-bank/

Peran Bank Indonesia Dalam Perbankan

Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Lima peran tersebut adalah pertama menjaga stabilitas  moneter melalui instrument bunga dalam operasi pasar terbuka, Bank Indonesia dituntut untuk mampu emberikan kebijakan secara tepat dan berimbang. kedua menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat melalui mekanisme pengawasan dan regulasi khususnya pada perbankan. ketiga menggatur dan menjaga system pembayaran, Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran.  keempat melalui riset dan pemantauan Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan, kelima Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaringan pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Deregulasi ini dimaksudkan dengan tujuan membuat suasana perbankan di Indonesia lebih stabil. Maka dibuatlah kebijakan – kebijakan yang mengatur tentang perbankan Indonesia.



Pengertian Dan Manfaat Bank

Bank adalah suatu lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.  Yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Pada jaman sekarang ini bank sangat bermanfaat bagi masyarakat karena sangat membantu dan mempermudah berbagai transaksi yang berhubungan dengan uang. Semakin berkembangnya tehnologi proses pertukaran uang semakin sempit  karena semua yang berhubungan dengan telah dipermudah oleh tehnologi bank di jaman yang modern ini. Manfaat bank bagi masyarakat: sebagai modal investasi, sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri, memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang.


Manajemen Aktiva Dan Pasiva

Seiring dengan berkembangnya suatu perusahaan maka jumlah asset juga akan terus bertambah dari tahun ke tahun. Asset adalah barang tidak habis pakai (non consumable) yang dimiliki perusahaan yang memiliki umur lebih dari 12 bulan. Asset membutuhkan manajemen yang baik agar lebih mudah untuk dipantau dan ditelusuri. Begitu juga dengan sumber pendanaan atau pasiva yang juga membutuhkan manajemen yang baik agar lebih mudah untuk dipantau dan untuk memaksimal kan dana yang telah dihimpun. Makalah ini kami susun yang pertama dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan, tujuan yang kedua adalah setelah membaca makalah ini pembaca mampu melaksanakan kebijakan manajemen aktiva dan pasiva secara efektif. aktiva merupakan sarana yang dimiliki oleh perusahaan yang harus dikelola dengan baik agar mendapat keuntungan dimasa depan sedangkan pasiva adalah aktiva adalah sarana yang dimiliki oleh perusahaan yang harus dikelola dengan baik agar mendapat keuntungan dimasa depan. Besarnya piutang dagang tergantung dari penjualan kredit per periode dan lamanya periode pengumpulan piutang. Misalkan dalam contoh kasus pada salah satu perusahaan: jika suatu perusahaan mempunyai tingkat penjualan secara kredit sebesar 1 juta per hari,dan pengumpulan piutang adalah 30 hari, maka piutang perusahaan tersebut ketika sudah setabil adalah: Rp 1 juta x 30 hari = Rp 30 juta. Piutang dagang merupakan suatu bentuk investasi. Karena itu piutang harus didanai menggunakan sumber dana tersendiri. Jika keuntungn (margin) perusahaan adalah 25%, maka 75% dari piutang dagang harus di danai. Dalam contoh di atas, bagian piutang dagang yang harus di danai adalah 0,75 x Rp 30 juta = Rp 22,5 juta. Rp 7,5 juta adalah bagian dari laba (profit) yang dengan demikian tidak perlu didanai.

Jasa-Jasa Perbankan

11.    Inkaso
Inkaso adalah penagihan warkat-warkat kliring yang terdapat di luar wilayah kliring bank yang bersangkutan. Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
                   
22.      Transfer
suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

33.      Safe Deposito Box
Merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.

.    4.  Letter Of Credit (L/C)
Berfungsi untuk melakukan transaksi perdagangan ekspor-impor, transaksi ini sangat disenangi oleh para pengguna L/C karana bank ikut terlibat sehingga mengurangi resiko.

55.      Traveller’s Check
Merupakan cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Bagi sebagian orang yang gemar berwisata atau berpergian Traveller’s Check ini sangat banyak manfaat karana lebih aman dan proses pencairannya terbilang mudah.