Untuk
mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman dan andal yang mendukung
stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia menyelenggarakan sistem kliring
antar bank yang dikenal dengan nama Sistem Kliring nasional Bank Indonesia atau
dikenal dengan nama SKNBI. SKNBI adalah sistem transfer dana elektronik yang
meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian setiap transaksinya
dilakukan secara nasional. Penyelenggaraan SKNBI di wilayah kliring yang tidak
terdapat kantor BI pada prinsipnya berdasarkan pada kebutuhan dan kesepakatan
tertulis dari bank-bank setempat. Syarat minimal untuk dapat diselenggarakannya
SKNBI yaitu yang pertama jumlah kantor bank, paling sedikit 4 bank yang berbeda
yang mendukung kliring dan yang kedua jumlah transaksi, paling sedikt 30 warkat
per 6 periode atau 6 bulan. Jam penyelenggaraan kliring kredit ditetap secara
nasional mulai pukul 08.15 sampai dengan pukul 15.30 WIB. Untuk kliring debet ditetapkan
secara local per wilayah oleh penyelenggara kliring local, Penyerahan dan
Pengembalian diselesaikan pada hari yang sama kecuali untuk wilayah kliring
Jakarta dan Surabaya, kegiatan kliring pengembalian dilakukan pada keesokan
harinya atau H+1.
Selasa, 22 Juli 2014
Sejarah Bank
Kata bank berasal dari
bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku.
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah
firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkeinginan merencanakan pembangunan
kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Perkembangan perbankan di Asia,Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan
ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika, usaha perbankan
ini berkembang ke Asia Barat oleh
para pedagang. Bila diterlurusuri lebih dalam, dalam sejarah perbankan
bisa diartikan bank dikenal
sebagai meja tempat penukaran uang. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal
dengan nama Pedagang Valuta
Asing (Money Changer).
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
Rasio Keuangan Bank
Rasio keuangan sangat berguna baik bagi pihak dalam perusahaan dan
luar perusahaan untuk mengetahui dan menilai keadaan keuangan perusahaan di
masa lalu, saat ini dan kemungkinannya di masa yang akan datang. Para pemegang
saham dan calon pemegang saham menaruh perhatian utama pada tingkat keuntungan,
baik yang sekarang maupun kemungkinan di masa yang akan datang. Rasio merupakan suatu
perhitungan keuangan pada suatu perusahaan untuk menilai kinerja perusahaan dan
untuk mengetahui status perusahaan apakah perusahaan tersebut berada dikeadaan
stabil atau terancam bangkrut. Bank bisa dikatakan liquid apabila bank tersebut
mampu membayar hutang-hutangnya, mampu memenuhi permintaan kridit nasabah yang
mengajukan penangguhan dan mampu membayar kembali deposito. Rasio permodalan
berfungsi untuk berantisipasi pada kerugian-kerugian yang tidak bias dihindari,
sumber dana yang dibutuhkan untuk membiayai suatu kegiatan usaha karena
sumber-sumber dana dapat berasal dari hutang penjualan asset yang tidak
dipakai, alat untuk mengukur besar kecilnya kekayaan bank yang dimiliki oleh
para pemegang saham, dan dengan modal yang mencukupi bank tersebut harus
meningkatkan efisiensi yang tinggi seperti yang diinginkan oleh para pemegang
saham. Rasio
keuangan sangat berguna baik bagi pihak dalam perusahaan dan luar perusahaan
untuk mengetahui dan menilai keadaan keuangan perusahaan di masa lalu, saat ini
dan kemungkinannya di masa yang akan datang. Para pemegang saham dan calon
pemegang saham menaruh perhatian utama pada tingkat keuntungan, baik yang
sekarang maupun kemungkinan di masa yang akan datang.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/05/rasio-keuangan-bank/
Peran Bank Indonesia Dalam Perbankan
Bank Indonesia memiliki lima peran utama
dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Lima peran tersebut adalah pertama
menjaga stabilitas moneter melalui
instrument bunga dalam operasi pasar terbuka, Bank Indonesia dituntut untuk
mampu emberikan kebijakan secara tepat dan berimbang. kedua menciptakan kinerja
lembaga keuangan yang sehat melalui mekanisme pengawasan dan regulasi khususnya
pada perbankan. ketiga menggatur dan menjaga system pembayaran, Bila terjadi gagal
bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem
pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu
kelancaran sistem pembayaran. keempat
melalui riset dan pemantauan Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi
yang dinilai mengancam stabilitas keuangan, kelima Bank Indonesia memiliki
fungsi sebagai jaringan pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral
sebagai lender of the last resort (LoLR). LoLR merupakan peran tradisional Bank
Indonesia. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi
normal maupun krisis. Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya
perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Deregulasi ini
dimaksudkan dengan tujuan membuat suasana perbankan di Indonesia lebih stabil.
Maka dibuatlah kebijakan – kebijakan yang mengatur tentang perbankan Indonesia.
Pengertian Dan Manfaat Bank
Bank adalah suatu lembaga intermediasi
keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang,
meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai
banknote. Yang dimaksud dengan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Pada jaman
sekarang ini bank sangat bermanfaat bagi masyarakat karena sangat membantu dan
mempermudah berbagai transaksi yang berhubungan dengan uang. Semakin
berkembangnya tehnologi proses pertukaran uang semakin sempit karena semua yang berhubungan dengan telah
dipermudah oleh tehnologi bank di jaman yang modern ini. Manfaat bank bagi
masyarakat: sebagai modal investasi, sebagai salah satu cara untuk
menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), sebagai sarana
mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi, transaksi derivatif
dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan
nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri, memberikan gambaran kepada
manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan
pasar di masa mendatang.
Manajemen Aktiva Dan Pasiva
Seiring dengan berkembangnya suatu
perusahaan maka jumlah asset juga akan terus bertambah dari tahun ke tahun.
Asset adalah barang tidak habis pakai (non consumable) yang dimiliki perusahaan
yang memiliki umur lebih dari 12 bulan. Asset membutuhkan manajemen yang baik
agar lebih mudah untuk dipantau dan ditelusuri.
Begitu juga dengan sumber pendanaan atau pasiva
yang juga membutuhkan manajemen yang baik agar lebih mudah untuk dipantau dan
untuk memaksimal kan dana yang telah dihimpun. Makalah ini kami susun yang
pertama dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Bank dan Lembaga
Keuangan, tujuan yang kedua adalah setelah membaca makalah ini pembaca mampu
melaksanakan kebijakan manajemen aktiva dan pasiva secara efektif. aktiva merupakan sarana yang dimiliki oleh perusahaan
yang harus dikelola dengan baik agar mendapat keuntungan dimasa depan sedangkan
pasiva adalah aktiva adalah sarana yang dimiliki oleh perusahaan yang harus
dikelola dengan baik agar mendapat keuntungan dimasa depan. Besarnya piutang dagang tergantung dari penjualan kredit per
periode dan lamanya periode pengumpulan piutang. Misalkan dalam contoh kasus
pada salah satu perusahaan: jika suatu perusahaan mempunyai tingkat penjualan
secara kredit sebesar 1 juta per hari,dan pengumpulan piutang adalah 30 hari,
maka piutang perusahaan tersebut ketika sudah setabil adalah: Rp 1 juta x 30
hari = Rp 30 juta. Piutang dagang merupakan suatu bentuk investasi. Karena itu
piutang harus didanai menggunakan sumber dana tersendiri. Jika keuntungn
(margin) perusahaan adalah 25%, maka 75% dari piutang dagang harus di danai. Dalam
contoh di atas, bagian piutang dagang yang harus di danai adalah 0,75 x Rp 30
juta = Rp 22,5 juta. Rp 7,5 juta adalah bagian dari laba (profit) yang dengan
demikian tidak perlu didanai.
Jasa-Jasa Perbankan
11. Inkaso
Inkaso adalah penagihan warkat-warkat kliring yang
terdapat di luar wilayah kliring bank yang bersangkutan. Inkaso merupakan
kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan
sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah
ditunjuk oleh si pemberi amanat.
22. Transfer
suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah
dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk
keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan
adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu
cabang mendebet cabang lain mengkredit.
33. Safe Deposito Box
Merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau
surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan
ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga
keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.
. 4. Letter Of Credit (L/C)
Berfungsi untuk melakukan transaksi perdagangan
ekspor-impor, transaksi ini sangat disenangi oleh para pengguna L/C karana bank
ikut terlibat sehingga mengurangi resiko.
55. Traveller’s Check
Merupakan cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan
untuk bepergian. Bagi sebagian orang yang gemar berwisata atau berpergian
Traveller’s Check ini sangat banyak manfaat karana lebih aman dan proses
pencairannya terbilang mudah.
Langganan:
Postingan (Atom)